A.Pengertian Lembaga Sosial
1. Menurut Koentjaraningrat
Lembaga social adalah suatu system tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
2. Menurut Soerjono Soekanto
Lembaga social adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan bermasyarakat.
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan Lembaga Sosial adalah seperangkat aturan yang berisi nilai dan norma social untuk mengatur kegiatan dan kebutuhan social tertentu.
Lembaga muncul di tengah masyarakat sebagai suatu kumpulan peraturan social yang tidak direncanakan terlebih dahulu.
Lembaga social tidak muncul dalam masyarakat dengan sendirinya tetapi dibentuk, dipertahankan, dan atau diubah hanya oleh manusia.
B.Ciri dan Fungsi Lembaga Sosial
1. Ciri Lembaga Sosial
· Merupakan kumpulan pola-pola perilaku yang terwujud melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
· Usia suatu lembaga social lebih panjang daripada usia individu.
· Sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan baru akan menjadi bagian lembaga social setelah melewati waktu yang relatife lama.
· Mempunyai beberapa tujuan dan alat-alat yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
· Memiliki lambing-lambang sebagai ciri khas dan mempunyai tradisi tertulis maupun tidak tertulis.
2.Fungsi Lembaga Sosial
· Fungsi Manifes, yaitu fungsi yang disadari.
· Fungsi Laten, yaitu fungsi lembaga yang tidak disadari.
· Fungsi Positif, yaitu fungsi yang menduklung kelangsungan hidup masyarakat.
· Fungsi Negatif, yaitu fungsi yang merugikan kelangsungan hidup masyarakat.
C.Tipe-Tipe Lembaga Sosial
1.Berdasarkan Proses Terbentuknya
· Cresive Institution, yaitu lembaga yang tumbuh dari adapt istiadat sehingga menjadi lembaga social utama di dalam masyarakat. Contoh : lembaga pernikahan.
· Enacted Institution, yaitu lembaga social yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu. Contoh : lembaga perdagangan.
2.Berdasarkan Fungsinya
· Operative Institution, berfungsi untuk menghimpun pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Contoh : lembaga industri.
· Regulative Institution, berfungsi mengawasi adat istiadat yang tidak menjadi bagian mutlak dari lembaga social itu sendiri. Contoh : lembaga hokum.
3.Berdasarkan Tingkat Kepentingannya
· Basic Intitution, keberadaannya dianggap penting untuk memelihara atau mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh : keluarga dan pendidikan.
· Subsidiary Institution, lembaga social yang dianggap kurang penting. Contoh : kegiatan rekreasi.
4.Berdasarkan Tingkat Penerimaan Oleh Masyarakat
· Sosial-sanctioned Intitution, yaitu lembaga social yang diterima dengan baik oleh masyarakat. Contoh : lembaga sekolah.
· Unsactioned Institution, yaitu lembaga social yang ditolak oleh masyarakat meskipun masyarakat kadang tidak berhasil membrantasnya. Contoh : korupsi dan prostitusi.
5.Berdasarkan Faktor-Faktor Persebarannya
· General Institution, yaitu lembaga social yang dikenal dan diterima dimana-mana. Contoh : lembaga pendidikan.
· Restricted Institution, yaitu lembaga social yang diterima hanya oleh sebagian kecil masyarakat. Contoh : ajaran dari agama tertentu.
D.Jenis-Jenis Lembaga Sosial
1. Lembaga Keluarga
Keluarga adalah kelompok yang mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan.
· Fungsi Keluarga
a) fungsi reproduksi, bertujuan untuk meneruskan keturunan agar kebudayaan yang dimiliki tidak hilang begitu saja.
b) Fungsi sosialisasi, merupakan proses penyesuaian diri tentang cara berfikir masyarakat agar dapat berperan dan berfungsi sebagaimana anggota lainnya, juga dimulai dalam keluarga sejak anak lahir dan dilakukan oleh orang-orang dewasa di dalam keluarga tersebut.
c) Fungsi afeksi ( kasih sayang ), merupakan sarana bagi anggota untuk mendapatkan kasih sayang dari anggota keluarga lainnya.
d) Fungsi ekonomi, berperan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi seluruh anggota keluarga untuk mempertahankan hidup.
e) Fungsi pengawasan social, setiap anggota keluarga mempunyai kewajiban untuk menjadi pengawas bagi anggota keluarga lainnya demi menjaga nama baik keluarga.
f) Fungsi perlindungan, perlindungan yang disebabkan oleh kedekatan hubungan darah yang menghasilkan sikap mau berkorban untuk sesama anggota keluarga.
g) Fungsi pemberian status, status dalam keluarga tidak hanya berkaitan dengan jenis kelamin atau urutan kelahiran tapi juga kelas social kita.
· Ciri-Ciri Lembaga Keluarga
a) Merupakan suatu kelompok social yang terdiri dari berbagai usia dan jenis kelamin.
b) Dua orang dari mereka mempunyai hubungan sebagai ayah dan ibu.
c) Mempunyai seperangkat aturan social tertentu yang diakui dan dijalankan bersama-sama
d) Menempati suatu tempat tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
· Proses Terbentuknya Keluarga
Secara hukum sebuah keluarga terbentuk melalui sebuah perkawinan yang sah menurut hukum agama, hukum adat, hukum pemerintah.
Proses terbentuknya keluarga melalui beberapa tahapan, yaitu
i. Tahap Formatif atau Pre-Nuptual, yaitu suatu masa persiapan sebelum dilangsungkannya perkawinan. Contoh : pelamaran dan pertunangan.
ii. Tahap Perkawinan atau Nuptual Stage, yaitu suatu tahap saat dilangsungkannya perkawinan dan sesudahnya, tetapi sebelum lahirnya anak-anak dari hasil perkawinan mereka.
iii. Tahap Pemeliharaan Anak (Child Rearing Stage ), merupakan sebuah bangunan keluarga secara utuh.
iv. Tahap Keluarga Dewasa ( Maturity Stage ), tahap ini tercipta ketikaak yang dilahirkan dan dipelihara telah mampu berdiri sendiri dan membentuk keluarga baru.etapi sebelum lahirnya anak-a anak-anak yang dilahirkan dan dipelihara telah mampu berdiri sendiri dan membentuk keluarga baru.
· Bentuk-Bentuk Perkawinan
1. Dilihat dari banyaknya suami atau istri maka pernikahan bibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
a) Monogami, adalah pernikahan antara seorang pria dengan seorang perempuan saja.
b) Poligami, adalah perkawinan antara seorang pria dengan beberapa perempuan. Poligami dibedakan menjadi dua yaitu poligini ( apabila seorang pria menikah dengan lebih dari satu orang perempuan ) dan poliandri ( apabila seorang perempuan menikah dengan lebih dari satu oaring pria ).
2. Berdasarkan asal suami atau istri pernikahan dibedakan menjadi empat macam, yaitu :
a) Eksogami, apabila pernikahan dilakukan dengan seseorang diluar ras,marga, atau kelompoknya. Eksogami dibedakan menjadi dua yaitu connubium simetris ( apabila hubungan pernikahan terjadi antara dua klan secara timbale balik ) dan connubium asimetris ( apabila hubungan pernikahan terdiri antara klan yang hanya mempunyai satu garis keturunan).
b) Endogami, apabila pernikahan dilakukan dengan seseorang yang berasal dari lingkungan sendiri untuk menjaga ikatan kekerabatan.
c) Homogami, apabila pernikahan terjadi antara pria dan perempuan yang berasal dari lapisan atau kedudukan social yang sama.
d) Heterogami, apabila pernikahan terjadi antara pria dan perempuan dari dua keluarga yang berlainan lapisan sosialnya.
Selain itu dikenal pula bentuk-bentuk perkawinan lainnya, yaitu
a) Cross Causin, adalah perkawinan antara saudara sepupu ( anak saudara laki-laki ibu dengan anak dari saudara perempuan ayah)
b) Parallel Causin, adalah perkawinan antara anak-anak yang ayah mereka bersaudara kandung atau ibu mereka bersaudara kandung.
· Aturan Pernikahan
Salah satu aturan yang mengatur siapa yang boleh dan tidak boleh
dinikahi adalah incest taboo yaitu larangan melakukan pernikahan dengan keluarga yang sangat dekat
Pola adat dimana pasangan suami-istri yang baru menikah memilih untuk menetap, dikenal ada beberapa macam,yaitu
a) Patrilokal, yaitu pasangan pengantin bertempat tinggal di sekitar kerabat suami.
b) Matrilokal, yaitu pasangan pengantin bertempat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat istri.
c) Bilokal, yaitu pasangan pengantin baru menetap secara bergantian antara tempat kerabat istri dan suami.
d) Neolokal, yaitu pasangan pengantin baru mencari tempat kediaman baru yang bukan dilingkungan kerabat suami maupun istri.
e) Avunkulokal, yaitu pasangan pengantin baru bertempat tinggal di rumah saudara laki-laki ibu dari pihak suami.
f) Natalokal, yaitu pasangan pengantin baru tidak tinggal bersama-sama tetapi masing-masing bertempat tinggal di daerah kelahiran mereka dan hanya berkunjung untuk waktu yang relative pendek.
g) Utrolokal, yaitu pasangan pengantin baru bebas menentukan tempat tinggal yang diinginkan.
2. Lembaga Agama
· Fungsi Lembaga Agama
a) Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok.
b) Mengatur tata cara hubungan antara manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhannya.
c) Merupakan tuntunan tentang prinsip benar atau salah untuk menghindari perilaku yang menyimpang.
d) Pedoman perasaan keyakinan.
e) Pedoman keberadaan alam semesta dengan segala isinya yang harus disikapi dengan rasa syukur.
f) Pedoman rekreasi dan hiburan untuk mencari ketenangan dan kesegaran jiwa.
g) Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.
3. Lembaga Pendidikan
· Jenis-Jenis Pendidikan
a) Pendidikan formal ( sekolah ), pendidikan yang berlangsung di sekolah dari kelompok bermain sampai ke perguruan tinggi baik yamg bersifat umum maupun khusus.
b) Pendidikan informal ( keluarga ), pendidikan yang dilakukan di rumah, di jalanan, atau melalui Koran, televisi, dan jaringan internet.
c) Pendidikan nonformal, pendidikan yang berlangsung di luar keluarga seperti lembaga kursus.
· Fungsi Lembaga Pendidikan
a) Fungsi manifes, adalah fungsi lembaga pendidikan yang berlangsung dapat diamati secara nyata atau fungsi yang diharapkan oleh masyarakat. Menurut Horton dan Hunt fungsi manifes pendidikan adalah mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah, mengembangkan bakat perorangan demi kepuasan pribadi maupun bagi kepentingan masyarakat, melestarikan kebudayaan, dan menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasinya dalam berdemokrasi.
b) Fungsi laten, beberapa fungsi laten lembaga pendidikan adalah sebagai berikut :
i. Sekolah memperpanjang masa remaja dan menunda masa dewasa, karena dapat memperlambat masuknya anak ke dunia kerja.
ii. Mengurangi pengendalian orang tua terhadap anak-anaknya, sekolah menanamkan nilai-nilai baru yang kadang-kadang bertentangan dengan apa yang diajarkan di rumah.
iii. Menyediakan sarana untuk pembangkangan , sekolah menanamkan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pembangkangan bagi masyarakat.
iv. Mempertahankan system kelas, siswa disosialisasikan untuk menerima dan menyesuaikan diri dengan system status.
· Peranan Lembaga Pendidikan
Robert Dreeben berpendapat bahwa sekolah tidak hanya mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung tapi juga mengajarkan hal-hal lainnya seperti kemandirian, prestasi, spesifikasi, dan pengembangan kepribadian.
4. Lembaga Politik
Lembaga Politik adalah bermacam-macam kegiatan masyarakat dalam suatu wilayah negara yang menyangkut proses-proses penentuan dan pelaksanaan kehidupan bernegara. Agar terbentuknya suatu negara harus ada tiga unsur berikut yaitu rakyat
(penduduk), pemerintahan yang berdaulat, dan wilayah yang menjadi tempat pemerintah dan rakyatnya tinggal.
· Ciri-ciri Lembaga Politik
a) Terdapat suatu kelompok yang memiliki wilayah dan telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang lama.
b) Adanya perkumpulan politik yang dibentuk dengan system tertentu.
c) Sebagian dari individu yang merupakan penduduk di wilayah tersebut diberikan wewenang untuk melakukan tugas-tugas pemerintahan, baik dengan anjuran maupun pemaksaan.
d) Hak dan kewajiban yang dimiliki suatu pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja dan tidak berlaku di wilayah atau negara lain.